Penelitian ini membahas perbandingan implementasi sistem pengaduan digital dalam layanan publik di Indonesia dan Singapura. Di Indonesia, sistem LAPOR! Berperan sebagai platform nasional untuk menyalurkan aspirasi dan pengaduan masyarakat, namun masih menghadapi berbagai kendala seperti lemahnya koordinasi antar instansi, rendahnya literasi digital, dan belum optimalnya pemanfaatan teknologi. Sebaliknya, Singapura melalui platform REACH dan OneService telah membangun sistem pengaduan yang terintegrasi, efisien, dan partisipatif, yang didukung oleh infrastruktur digital canggih, budaya birokrasi yang responsif, serta tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus perbandingan, serta analisis data deskriptif dengan teknik 5W1H. Hasil studi menunjukkan bahwa penguatan integrasi sistem, perlindungan data yang lebih baik, peningkatan literasi digital, dan pemanfaatan teknologi inovatif sangat penting bagi pengembangan sistem pengaduan digital di Indonesia. Rekomendasi strategis diberikan agar sistem pengaduan digital di Indonesia dapat bertransformasi menjadi sarana partisipasi publik yang inklusif dan efektif.