Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang antara Indonesia dan Jepang. Dan juga mengidentifikasi hambatan maupun peluang dalam pengimplementasiannya. Permasalahan lalu lintas di Indonesia seperti tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan menjadi alasan penting untuk mengevaluasi efektivitas penegakan hukum berbasis teknologi. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan data sekunder, penelitian ini menyoroti aspek kebijakan, infrastruktur teknologi, dan tingkat kepatuhan pengendara di kedua negara. Hasil analisis menunjukkan bahwa Jepang telah berhasil mengintegrasikan sistem ETLE dengan sistem transportasi cerdas (ITS) secara menyeluruh, sementara Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal infrastruktur, literasi digital, serta koordinasi antar instansi. keberhasilan implementasi ETLE bergantung pada kesiapan teknologi, kejelasan regulasi, dan kesadaran sosial. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan ETLE di Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman.Oleh karena itu, pembelajaran dari Jepang dapat menjadi dasar dalam memperkuat sistem ETLE di Indonesia guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Penelitian ini akan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan transportasi digital yang lebih efektif di masa depan.