Korupsi merupakan permasalahan sistemik yang menghambat pembangunan nasional dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa. Pendidikan anti korupsi menjadi strategi preventif yang efektif untuk membangun integritas dan karakter antikorupsi sejak dini. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran pendidikan anti korupsi dalam membentuk karakter peserta didik di Indonesia. Dengan menggunakan metode studi pustaka, artikel ini mengkaji teori-teori relevan seperti teori pendidikan karakter, teori perilaku sosial, dan pendekatan pendidikan nilai. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan anti korupsi yang terintegrasi dalam kurikulum, didukung oleh teladan dari tenaga pendidik, serta didesain secara partisipatif dan kontekstual, mampu meningkatkan kesadaran dan ketahanan moral peserta didik terhadap praktik korupsi. Pembelajaran antikorupsi juga menumbuhkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat. Diperlukan penguatan implementasi pendidikan anti korupsi melalui sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.