G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Konsep Pemikiran Hukum Islam dalam Bidang Siyasah

Pratama, Aan
Abstrak

Artikel ini membahas konsep pemikiran hukum Islam dalam bidang siyasah (ilmu politik) dan relevansinya dalam konteks pemerintahan modern. Siyasah dalam hukum Islam mencakup prinsip-prinsip dasar pengelolaan negara, seperti keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan hak- hak rakyat, yang diajarkan oleh para ulama klasik seperti al-Mawardi dan Ibn Taymiyyah. Dalam konteks modern, penerapan prinsip siyasah menghadapi tantangan besar, terutama terkait dengan pluralitas sosial, sekularisme, dan globalisasi. Namun, artikel ini juga mengidentifikasi potensi adaptasi konsep siyasah untuk diterapkan dalam sistem pemerintahan kontemporer, dengan menekankan pentingnya prinsip syura (musyawarah) dan maslahah (kemaslahatan umum) sebagai dasar kebijakan publik. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, yang menggali literatur-literatur utama dalam pemikiran hukum Islam. Hasilnya diharapkan dapat memberikan wawasan baru tentang bagaimana pemikiran hukum Islam dalam siyasah dapat berkontribusi dalam pengelolaan negara yang adil dan berkelanjutan.

Penerbit
CV Ruang Publikasi Ilmiah
Halaman
1075-1087
Kata kunci
Siyasah; Hukum Islam; Pemerintahan Islam; Khalifah; Negara Islam
E-ISSN
3089-0128
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal