Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kegiatan pelaksanaan program shalat berjamaah yang masih ditemukan adanya siswa yang belum memiliki kesadaran untuk melaksanakannya secara disiplin baik dari sudut waktu maupun keteraturan dalam melaksanakannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian yang mengharuskan terjun ke lapangan.dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa upaya guru Fikih dalam meningkatkan disiplin shalat Dzuhur berjamaah di MTs Wathaniyah Bahorok dilakukan melalui sosialisasi, pengawasan, pemberian sanksi, dan keteladanan. Shalat berjamaah di Masjid Al-Ikhlas telah dilaksanakan sejak 2016 dengan keterlibatan seluruh warga madrasah. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan waktu, kurangnya tenaga pembina, jarak antara madrasah dan masjid, serta belum adanya kerja sama dengan pihak BKM masjid.