Rendahnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum menjadi tantangan kronis bagi Indonesia sebagai negara hukum. Merespons hal ini, pemerintah menginisiasi program Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor kunci yang mendukung dan menghambat keberhasilan implementasi program ZI di lingkungan aparat penegak hukum Indonesia. Dengan menggunakan metode Studi Literatur Sistematis (Systematic Literature Review/SLR) terhadap 30 artikel jurnal dan laporan yang terbit antara 20152025, penelitian ini mengidentifikasi pola yang konsisten. Temuan utama menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi ZI sangat bergantung pada dua faktor pendorong utama: komitmen pimpinan (leadership commitment) dan digitalisasi pelayanan publik. Sebaliknya, faktor penghambat yang paling dominan adalah resistensi kultural yang mengakar di dalam birokrasi dan lemahnya penegakan sanksi bagi pelanggar. Paper ini menyimpulkan bahwa pembangunan integritas bukan sekadar perubahan prosedural, melainkan transformasi kultural yang komprehensif. Rekomendasi kebijakan difokuskan pada penguatan program perubahan budaya kerja dan peningkatan independensi lembaga pengawas internal.