Penelitian ini membahas strategi pencegahan korupsi di Indonesia melalui tiga pendekatan utama: pendidikan, transparansi, dan partisipasi publik. Korupsi masih menjadi tantangan besar dalam sistem pemerintahan Indonesia meskipun berbagai regulasi dan lembaga seperti KPK telah dibentuk. Pendekatan pendidikan diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini agar perilaku antikorupsi menjadi bagian dari budaya sosial. Transparansi menjadi pilar penting dalam menciptakan akuntabilitas publik melalui keterbukaan informasi dan sistem e-government yang mengurangi peluang penyalahgunaan wewenang. Sementara itu, partisipasi publik berperan dalam memperkuat pengawasan sosial terhadap penyelenggara negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis literatur dari berbagai sumber hukum, laporan lembaga antikorupsi, dan publikasi akademik. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi bergantung pada sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat. Strategi terpadu yang menggabungkan pendidikan nilai, keterbukaan informasi, dan pelibatan masyarakat dapat memperkuat sistem antikorupsi nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.