Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam teks pidato Bupati Tasikmalaya pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tasikmalaya ke-387. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan menelaah kesesuaian pidato terhadap kaidah kebahasaan berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), teori linguistik, dan norma bahasa formal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pidato Bupati telah mencerminkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik (sesuai norma sosial dan budaya) dan benar (sesuai kaidah kebahasaan). Namun ditemukan beberapa kesalahan, seperti penggunaan huruf kapital berlebihan, singkatan tidak baku, kosakata asing yang tidak tepat, kalimat yang terlalu panjang, serta penyisipan istilah daerah tanpa penjelasan. Perbaikan terhadap aspek-aspek tersebut diperlukan agar pidato resmi lebih komunikatif, efektif, dan sesuai dengan kaidah kebahasaan.