G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Tinjauan Yuridis Tembak di Tempat Oleh Kepolisian Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian

Tamba, David, Tamba, David, Andi Najemi, Dheny Wahyudhi
Abstrak

Penelitian ini mengkaji batas kewenangan aparat kepolisian dalam melakukan tindakan tembak di tempat serta implikasi hukum jika tindakan tersebut dilakukan tanpa dasar yang sah. Fokus utama terletak pada dua hal: pertama, bagaimana batasan hukum positif Indonesia mengatur tindakan tembak di tempat; dan kedua, apa konsekuensi yuridis bagi anggota kepolisian yang melanggarnya. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini mengandalkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil analisis menunjukkan bahwa kewenangan tembak di tempat diatur melalui berbagai regulasi, seperti UU No. 2 Tahun 2002, Perkapolri No. 1 Tahun 2009, dan Perkapolri No. 8 Tahun 2009. Namun, aturan tersebut belum menjabarkan secara rinci kondisi yang membolehkan penggunaan senjata api, sehingga menimbulkan celah interpretasi. Anggota kepolisian yang terbukti menyalahgunakan kewenangan ini dapat dikenai sanksi pidana, disiplin, dan etik. Penelitian merekomendasikan adanya reformulasi regulasi yang lebih spesifik, termasuk pembentukan undang-undang khusus dan mekanisme pengawasan independen atas penggunaan senjata api oleh aparat.

Penerbit
CV Ruang Publikasi Ilmiah
Halaman
1910-1919
Kata kunci
Kepolisian; Tembak di Tempat; Batasan Kewenangan
E-ISSN
3089-0128
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal