G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Penyelesaian Sengketa Dalam Bentuk Partisipasi Masyarakat Adat Untuk Mendaftarkan Tanah Warisan Sebagai Perlindungan Hukum

Radhitya Adji Saputra, Dhyavant Pramasthya Wicaksana, Mokhamad Fajar Zihady Faturrahman, Muhammad Dzulfikar Ibnu Faza, Muhammad Adymas Hikal Fikri
Abstrak

Tanah ulayat merupakan hak milik adat yang diakui secara konstitusional melalui Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Pengakuan formal terhadap tanah adat menjadi instrumen penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat, sekaligus mempertahankan legitimasi sosial dan budaya tanah warisan turun-temurun. Meskipun demikian, praktik hukum di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum positif dan implementasi perlindungan hak masyarakat adat, yang berpotensi menimbulkan sengketa. Kasus Sorbatua Siallagan di Kabupaten Toba menjadi ilustrasi nyata dari permasalahan ini, di mana seorang tokoh adat menghadapi kriminalisasi saat mempertahankan tanah ulayat dari klaim perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran partisipasi masyarakat adat dalam pendaftaran tanah warisan ke notaris sebagai bentuk perlindungan hukum, serta menilai efektivitas mekanisme hukum positif dalam menjamin hak ulayat. Pendekatan hukum normatif digunakan dengan studi kepustakaan sebagai sumber utama. Analisis kualitatif deskriptif dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan terkait sengketa tanah adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran tanah adat melalui notaris dan pencatatan di Kantor Pertanahan memberikan kepastian hukum formal sekaligus mempertahankan legitimasi sosial budaya. Partisipasi masyarakat adat dalam menyerahkan bukti kepemilikan dan menegaskan ketentuan adat memperkuat akta otentik sebagai instrumen perlindungan hukum. Integrasi hukum adat dan hukum positif melalui pendaftaran formal menjadi strategi efektif dalam melindungi hak tanah adat dari sengketa dan klaim pihak luar.  

Penerbit
CV Ruang Publikasi Ilmiah
Halaman
2270-2278
Kata kunci
Tanah Adat, Hak Ulayat, Partisipasi Masyarakat
E-ISSN
3089-0128
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal