Tradisi guyang cekathak atau pelana kuda adalah salah satu peninggalan Sunan Muria yang terbuat dari kayu dan kulit binatang yang dipercaya oleh masyarakat sekitar masih menyimpan daya magis. Tradisi ini dilakukan dengan cara memandikan cekathak (pelana kuda) tersebut yang bertujuan untuk ikhtiar memanggil hujan kepada Allah SWT. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan ritual, makna yang terkandung di dalamnya, serta pandangan masyarakat sekitar desa Colo kecamatan Dawe tentang tradisi tersebut. Penelitian menggunakan studi penelitian deskriptif dengan metode penelitan kualitatif dengan sumber data primer yaitu wawancara dengan Kepala Desa Dawe. Sumber data sekunder diperoleh dari dokumentasi, internet, dan Selain itu didukung dengan jurnal-jurnal sebagai referensi penelitian. Hasil dari penelitian ini mendeskripsikan prosesi guyang cekathak yang ada di Desa colo Kecamatan dawe Kabupaten kudus.