G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Kontribusi Masyarakat terhadap Efektivitas Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum

Kelvin Felix Vivano Emmanuelle, Yudha Januar Fasha, Anta Sena Pratama Yuda Wicaksono, Hadid Raissa Parama, Muhammad Adymas Hikal Fikri
Abstrak

Pendaftaran tanah merupakan instrumen utama untuk membangun kepastian hukum pertanahan di Indonesia. Peralihan pelayanan menuju sistem elektronik mendorong percepatan administrasi, namun perubahan tersebut menimbulkan hambatan bagi sebagian masyarakat, terutama lansia yang tidak terbiasa menggunakan teknologi. Kondisi ini mengurangi partisipasi masyarakat dan mempengaruhi efektivitas pendaftaran tanah sebagai sarana perlindungan hak. Penelitian ini bertujuan menjelaskan kontribusi masyarakat terhadap efektivitas pendaftaran tanah serta menganalisis dampak digitalisasi terhadap kepastian hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menelaah UUPA, PP 24 Tahun 1997, PP 20 Tahun 2021, doktrin para ahli, serta literatur agraria. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pendaftaran tanah bergantung pada kemampuan masyarakat mengakses pelayanan. Sistem elektronik mempercepat proses administratif, namun belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hambatan teknologi menimbulkan penundaan pendaftaran, memperbesar risiko sengketa, serta menciptakan kekhawatiran terhadap kemungkinan penetapan tanah terlantar. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa efektivitas pendaftaran tanah memerlukan partisipasi masyarakat yang merata serta kebijakan pelayanan yang mampu mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan. Aksesibilitas menjadi faktor utama agar tujuan kepastian hukum pertanahan dapat tercapai.

Penerbit
CV Ruang Publikasi Ilmiah
Halaman
2857-2868
Kata kunci
Pendaftaran Tanah; Kontribusi Masyarakat; Kepastian Hukum
E-ISSN
3089-0128
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal