Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sering kali mengalami stigma negatif dari masyarakat akibat kesalahan yang pernah mereka lakukan. Stigma ini menyebabkan banyak ABH merasa malu, diasingkan, dan sulit membangun hubungan positif dengan lingkungan sekitar. Untuk membantu mereka bangkit dan bersiap kembali ke masyarakat, diperlukan pendekatan yang dapat meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan sosial. Pelatihan public speaking dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Melalui metode partisipatif dan interaktif, peserta dilatih untuk berbicara di depan umum, mengungkapkan pikiran secara terstruktur, serta menghadapi kritik dengan baik. Hasil menunjukkan bahwa pelatihan ini berhasil meningkatkan kepercayaan diri, kemampuan komunikasi, dan keterlibatan sosial para ABH. Dengan demikian, pelatihan public speaking tidak hanya meningkatkan keterampilan bicara, tetapi juga menjadi sarana pemulihan psikologis dan sosial. Pelatihan ini juga menjadi ruang refleksi bagi peserta untuk melihat masa lalu sebagai proses pembelajaran, bukan hambatan untuk berubah.