Gerakan Swapraja Siak dan Upaya Pembentukan Daerah Istimewa pada periode 1950–1953 sebagai bagian dari dinamika politik lokal dalam proses konsolidasi negara pasca-kemerdekaan. Kajian dilakukan dengan metode sejarah melalui analisis arsip primer dari Arsip Nasional Republik Indonesia serta sumber sekunder berupa literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legitimasi politik Swapraja Siak berakar dari struktur administratif kolonial sejak awal abad ke-20, yang kemudian menjadi dasar tuntutan status daerah istimewa setelah Indonesia merdeka. Aspirasi masyarakat tercermin dalam resolusi kampung tahun 1950 yang menegaskan dukungan kolektif terhadap gerakan tersebut. Pemerintah pusat merespons dengan strategi kompromi berupa pengakuan simbolik terhadap Sultan Syarif Kasim II melalui pemberian tunjangan, tanpa mengembalikan kekuasaan politiknya. Keberadaan Panitia Swapraja Siak tahun 1953 memperlihatkan bahwa isu daerah istimewa sempat memperoleh ruang formal, namun tidak berhasil diwujudkan karena pertimbangan integrasi nasional dan stabilitas politik. Penelitian ini menegaskan bahwa gerakan Swapraja Siak merupakan bentuk loyalitas politik non-konfrontatif yang berupaya mempertahankan identitas lokal dalam kerangka negara kesatuan.