G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Perlindungan Hukum terhadap Pencipta Atas Tindakan Plagiarisme Karya Seni Digital Pada Aplikasi Media Sosial Instagram

Anne Gunawati, Rully Syahrul Mucharrom, Syahrul Mawardi Putra
Abstrak

Perkembangan teknologi digital membawa dampak signifikan dalam berbagai sektor, Salah satu dampak negatif adalah meningkatnya pelanggaran hak cipta dalam Karya seni digital melalui platform media sosial, khususnya Instagram. Karya seni Digital sering kali diplagiasi dan dikomersialkan secara ilegal sehingga merugikan para seniman di era digital. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, hal ini melanggar hak ekonomi dan hak moral pencipta.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap Pencipta Karya seni digital atas tindakan plagiarisme serta untuk mengetahui Pertanggungjawaban Hukum tindakan plagiarisme karya seni digital di media sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder data primer. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 memberikan perlindungan hukum terhadap hak cipta Karya seni digital di media sosial terhadap tindakan plagiarisme, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Instagram telah menyediakan mekanisme penghapusan konten yang melanggar hak cipta, namun Pelaku Plagiarisme masih mudah menyalin dan menyebarkan karya. Selain itu, Tanggungjawab hukum  diperlukan untuk efek jera.

Penerbit
CV Ruang Publikasi Ilmiah
Halaman
345-354
Kata kunci
Pencipta; Karya Seni Digital; Plagiarisme
E-ISSN
3089-0128
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal