Budaya koperasi dipahami sebagai nilai, norma, dan sistem kerja kolektif yang dijalankan oleh anggota koperasi untuk mencapai kesejahteraan bersama. Koperasi Unit Desa (KUD) "Bangun Desa" di Desa Kota Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, merupakan wadah utama dalam pengelolaan kebun kelapa sawit milik masyarakat secara bersama-sama. Pnelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menginterpretasikan, dan menganalisis budaya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit melalui kerja sama dalam sistem pengelolaan kebun. Teori utama yang digunakan adalah teori budaya organisasi dari Robbins dan Judge (2015) yang meliputi tujuh indikator: inovasi, pengelolaan keuangan, pencapaian hasil, kesejahteraan anggota, kerja sama dan koordinasi, jaringan kerja, serta kestabilan kebijakan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan informan yang terdiri dari pengurus, kepala desa, anggota, dan petani non-anggota. [cite_start]Hasil penelitian menunjukkan KUD "Bangun Desa" memiliki struktur organisasi yang jelas dan budaya kerja kolektif yang tinggi. Tingkat inovasi terlihat melalui sistem gotong royong, pengelolaan keuangan transparan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta keberhasilan memfasilitasi pencapaian hasil produksi yang optimal. Koperasi juga berperan aktif dalam menjaga kesejahteraan anggota melalui pembagian hasil, layanan kredit, dan perluasan jaringan kerja. Meskipun terdapat tantangan seperti pencurian hasil panen dan minimnya perhatian dari pemerintah desa, kesimpulannya adalah budaya koperasi yang kuat berperan signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit melalui sistem pengelolaan kebun yang partisipatif dan berkelanjutan.