G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Implementasi Kode Etik Profesi Akuntan Publik Pada Audit Laporan Keuangan di Indonesia

Anita Awalia Putri, Putri Aulia Nurhasanah, Silvi Dea Cillia Atmadja, Wulan Nur Faiza, Aris Kurniawan
Abstrak

Penelitian ini mengkaji implementasi kode etik profesi akuntan publik dalam audit laporan keuangan di Indonesia melalui pendekatan studi literatur. Profesi akuntan publik memiliki peran vital sebagai pihak independen yang memberikan keyakinan atas kewajaran laporan keuangan. Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah menetapkan Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang berlandaskan standar internasional dengan lima prinsip utama: integritas, objektivitas, kompetensi, kerahasiaan, dan perilaku profesional. Namun, penerapan kode etik dalam praktik masih menghadapi berbagai tantangan, terbukti dari beberapa kasus pelanggaran seperti skandal SNP Finance (2018) dan kasus Wanaartha Life (2023). Penelitian mengidentifikasi faktor penyebab pelanggaran meliputi tekanan eksternal dari klien, konflik kepentingan, keterbatasan kompetensi dan sumber daya, lemahnya pengawasan internal KAP, serta penegakan hukum yang belum optimal. Strategi penguatan yang diperlukan mencakup peningkatan pendidikan etika, penguatan sistem pengawasan, penegakan sanksi yang tegas, peningkatan independensi auditor, penguatan budaya etika dalam KAP, dan kolaborasi dengan stakeholders. Dengan komitmen bersama dari berbagai pihak, profesi akuntan publik dapat mempertahankan dan membangun kembali kepercayaan publik.

Penerbit
CV Ruang Publikasi Ilmiah
Halaman
392-400
Kata kunci
Kode Etik, Akuntan Publik, Audit Laporan Keuangan, Independensi Auditor, Pelanggaran Etika
E-ISSN
3089-0128
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal