Transformasi dakwah di era digital menuntut pergeseran paradigma dari model normatif yang berorientasi pada ritual dan teks ke arah dakwah transformatif yang lebih responsif terhadap isu-isu sosial. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan bentuk operasionalisasi dakwah transformatif melalui literasi digital, (2) menganalisis perbedaan karakteristik dakwah normatif dan transformatif dalam konteks era digital, serta (3) mengkaji peran dakwah digital sebagai instrumen perubahan sosial yang berkeadilan dan inklusif. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-kritis, penelitian ini menerapkan metode analisis wacana kritis terhadap konten dakwah digital, wawancara mendalam dengan dai, serta observasi partisipatif pada komunitas dakwah berbasis advokasi sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dakwah transformatif berbasis literasi digital mampu memperluas jangkauan audiens lintas ruang, waktu, dan kelas sosial, serta mendorong partisipasi jamaah dalam produksi dan distribusi pesan keagamaan. Temuan juga memperlihatkan bahwa dakwah digital yang terintegrasi dengan isu keadilan sosial, kesetaraan gender, dan pemberdayaan komunitas dapat meningkatkan kesadaran kritis masyarakat. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi konsep dakwah transformatif dengan literasi digital sebagai medium advokasi sosial yang tidak hanya memperkuat otoritas agama dalam ruang publik virtual, tetapi juga berfungsi sebagai katalis perubahan struktural. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan teori komunikasi keagamaan sekaligus menawarkan model praktis dakwah digital yang adaptif, inklusif, dan berdaya ubah sosial.