Dunia bisnis modern berkembang pesat namun diwarnai oleh praktik yang mengabaikan nilai-nilai moral, seperti penipuan, eksploitasi, dan kecurangan. Islam sebagai agama menyeluruh memberikan pedoman lengkap tentang etika dan akhlak dalam bisnis (akhlak al-tijarah) yang berlandaskan Al-Qur’an, Hadis, ijma’, dan qiyas. Tujuan penelitian ini adalah memahami konsep etika bisnis Islam, membedakan etika, moral, akhlak, dan norma dalam konteks bisnis, menjelaskan prinsip-prinsip bisnis Islam, serta menganalisis kesesuaiannya dengan etika bisnis Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka yang mengkaji literatur terkait etika bisnis dan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika bisnis Islam menekankan integrasi spiritual dan material, dengan prinsip utama kejujuran (ṣidq), keadilan (‘adl), amanah, dan tolong-menolong (ta‘āwun). Kesesuaian antara prinsip bisnis Islam dan etika bisnis Islam terletak pada orientasi pada kemaslahatan bersama (maslahah) dan keberkahan, bukan hanya keuntungan finansial. Penerapan etika bisnis Islam diharapkan menjadi solusi terhadap krisis moral dalam dunia bisnis modern dan menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.