Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran warga negara dalam penerapan ekonomi syariah melalui telaah literatur yang berfokus pada hubungan antara zakat, pajak, dan keadilan sosial. Kajian ini menggunakan metode studi pustaka dengan menganalisis berbagai sumber akademik, seperti buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa partisipasi aktif warga negara menjadi faktor kunci dalam mewujudkan sistem ekonomi syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Zakat, sebagai instrumen distribusi kekayaan dalam Islam, berperan penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memberdayakan masyarakat kurang mampu. Sementara itu, pajak berfungsi sebagai instrumen fiskal negara untuk mendukung pembangunan ekonomi secara merata. Sinergi antara zakat dan pajak, jika dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, dapat menciptakan keseimbangan ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Dengan demikian, kesadaran dan kepatuhan warga negara terhadap kewajiban zakat dan pajak menjadi landasan utama dalam membangun keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.