Kemajuan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, terutama dalam cara berinteraksi dan berkomunikasi di dunia digital. Namun, perkembangan ini juga menimbulkan tantangan baru terkait etika dan perlindungan hak asasi manusia (HAM), seperti pelanggaran privasi, penyalahgunaan data, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi palsu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan antara etika digital dan HAM dalam penggunaan teknologi informasi, serta memberikan rekomendasi penerapan prinsip etika guna menjaga martabat manusia di ruang digital. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan, penelitian ini menyoroti pentingnya tanggung jawab, transparansi, dan keadilan dalam penggunaan teknologi. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan etika digital yang kuat, dukungan regulasi pemerintah, serta kesadaran individu dan institusi merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, adil, dan menghormati martabat manusia.