Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemahaman para guru mengenai kode etik profesi pendidikan di SMA Negeri 1 Tarutung. Kode etik profesi berfungsi sebagai pedoman moral dalam melaksanakan tugas pendidikan. Namun, dalam praktiknya, masih banyak ditemukan pelanggaran yang mencerminkan kurangnya pemahaman atau penerapan dari sebagian guru. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan salah satu guru di sekolah tersebut. Temuan penelitian menunjukkan bahwa guru-guru mengerti inti dari kode etik, terutama dalam hal menegakkan profesionalisme, mempertahankan sikap etis, serta membangun hubungan baik dengan siswa dan orang tua. Akan tetapi, implementasi kode etik belum berjalan dengan optimal karena adanya faktor beban kerja, kurangnya pelatihan berkelanjutan, dan tidak adanya sanksi yang tegas. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang bersinergi dan terus-menerus untuk memperkuat penerapan kode etik profesi di lingkungan sekolah.