Penelitian ini bertujuan mengkaji strategi penerapan moderasi beragama dalam sistem pendidikan di Indonesia dan Turki sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai toleransi, keragaman, dan keharmonisan sosial. Meningkatnya kecenderungan radikalisme serta polarisasi keagamaan di kedua negara menjadi alasan utama pentingnya kajian ini. Dengan menggunakan metode kualitatif dan desain studi kasus komparatif, penelitian ini mengeksplorasi praktik moderasi beragama melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, serta analisis dokumen kebijakan pada lembaga pendidikan Islam, termasuk madrasah di Indonesia dan Imam Hatip Schools di Turki. Informan penelitian mencakup guru, dosen, dan pengelola lembaga pendidikan yang dipilih secara purposive berdasarkan keterlibatan langsung mereka dalam implementasi moderasi beragama. Hasil analisis tematik mengungkapkan tiga poin utama: (1) praktik moderasi beragama diwujudkan melalui aktivitas reflektif dan pembelajaran nilai yang terhubung dengan realitas sosial, (2) keterlibatan negara dalam membentuk wacana moderasi berbeda pola Indonesia cenderung bersifat desentralistik, sedangkan Turki lebih terpusat, dan (3) terdapat hambatan kultural berupa resistensi ideologis serta bias pemahaman keagamaan yang masih melekat di kalangan pendidik maupun masyarakat. Temuan ini memperlihatkan bahwa keberhasilan pendidikan moderasi sangat ditentukan oleh kesinambungan antara kebijakan, desain kurikulum, dan peran aktor pendidikan di tingkat institusi. Penelitian ini memberi kontribusi teoretis dengan memperkaya kajian tentang pendidikan Islam moderat yang berlandaskan teori konstruktivisme sosial dan konsep wasathiyah. Dari sisi praktis, temuan penelitian dapat dijadikan rujukan untuk merancang kebijakan serta model pembelajaran kontekstual yang mendorong tumbuhnya budaya toleransi di sekolah dan perguruan tinggi. Studi lanjutan direkomendasikan untuk menelusuri lebih jauh peran masyarakat sipil dan lembaga pendidikan nonformal dalam memperkuat praktik moderasi secara lintas generasi.