Penelitian ini menganalisis penerapan etika bermedia sosial untuk mencegah ujaran kebencian di kalangan mahasiswa. Akses yang mudah ke media sosial meningkatkan risiko penyebaran konten negatif, sehingga kesadaran etis dalam berinteraksi digital sangat diperlukan. Metode penelitian deskriptif kualitatif digunakan dengan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan model Miles dan Huberman (reduksi data, penyajian data, dan verifikasi). Hasil menunjukkan bahwa meskipun sebagian mahasiswa memahami pentingnya etika bermedia sosial, penerapannya belum konsisten. Ujaran merendahkan, sarkasme, dan provokasi masih muncul, terutama dalam diskusi isu sensitif. Faktor pemicunya antara lain rendahnya literasi digital, pengaruh teman sebaya, dan kurangnya kesadaran akan dampak jangka panjang konten negatif. Penelitian ini menegaskan bahwa upaya pencegahan efektif dapat dilakukan melalui edukasi etika digital, penguatan literasi media, serta pembiasaan berkomunikasi secara santun. Temuan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam merancang program literasi digital di lingkungan pendidikan.