Penyelesaian sengketa antara sektor industri, seperti pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, dengan masyarakat lokal di Indonesia merupakan tantangan besar dalam pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat lokal sering kali terpinggirkan dan tidak mendapatkan manfaat yang sebanding dengan kekayaan sumber daya alam yang dieksploitasi di wilayah mereka. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum pengelolaan sumber daya alam di Indonesia dalam menghadapi sengketa yang melibatkan sektor industri dan masyarakat lokal, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang ada dalam penyelesaian sengketa tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun ada regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya alam, implementasi hukum yang lemah, kurangnya transparansi, dan ketidakseimbangan kepentingan antara sektor industri dan masyarakat lokal menyebabkan banyak sengketa yang tidak terselesaikan dengan adil. Artikel ini memberikan rekomendasi untuk memperbaiki implementasi hukum dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.