G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Tambang Terhadap Kerusakan Lingkungan: Studi Kasus di Indonesia

Ajiekharisma, Bachryan Pomadwie, Ajiekharisma, Bachryan Pomadwie, Nanik Sutarni
Abstrak

Industri pertambangan memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia, namun sering kali aktivitasnya menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab hukum perusahaan tambang terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan, dengan studi kasus di beberapa daerah pertambangan di Indonesia. Berdasarkan analisis terhadap peraturan hukum yang berlaku, serta kasus-kasus yang terjadi, penelitian ini menemukan bahwa perusahaan tambang sering kali tidak memenuhi kewajiban rehabilitasi lingkungan setelah kegiatan pertambangan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut masih lemah. Artikel ini menyarankan perlunya peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang lebih ketat, dan penerapan teknologi ramah lingkungan untuk mengurangi dampak buruk pertambangan terhadap lingkungan.

Penerbit
CV Ruang Publikasi Ilmiah
Kata kunci
Tanggung Jawab Hukum; Perusahaan Tambang; Kerusakan Lingkungan; Hukum Lingkungan; Penegakan Hukum
E-ISSN
3089-0128
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal