Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia memiliki tantangan besar terkait keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Meskipun Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum yang mengatur pengelolaan SDA, realitas di lapangan menunjukkan bahwa integrasi aspek hukum dan perlindungan lingkungan sering kali kurang optimal. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya integrasi antara aspek hukum dan lingkungan dalam pengelolaan SDA untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis dokumen dan studi literatur terkait kebijakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan SDA yang berkelanjutan memerlukan kebijakan hukum yang memperhatikan dampak lingkungan secara mendalam serta integrasi antara sektor ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, reformasi kebijakan yang berfokus pada perlindungan lingkungan dan keadilan sosial sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.