Peredaran obat ilegal melalui platform digital menjadi salah satu tantangan serius di era globalisasi dan transformasi digital. Kemudahan akses teknologi yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjual obat tanpa izin edar, tidak terstandar, dan berpotensi membahayakan masyarakat. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan publik, tetapi juga mencerminkan lemahnya kesadaran kewarganegaraan, khususnya terkait tanggung jawab warga negara dalam menaati hukum dan menjaga keselamatan bersama. Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, isu obat ilegal mencerminkan pentingnya peran aktif masyarakat sebagai warga negara yang kritis, taat hukum, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keterkaitan antara peredaran obat ilegal dan kesadaran kewarganegaraan masyarakat, serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan warga negara dalam mencegah peredaran obat ilegal.