Transformasi digital di sektor publik mendorong pemerintah daerah, termasuk pada level kecamatan, untuk mengadopsi strategi komunikasi politik berbasis media sosial guna meningkatkan keterlibatan warga. Dalam perspektif komunikasi politik, media sosial pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai saluran informasi, tetapi juga sebagai arena pembentukan citra politik kelembagaan, legitimasi kekuasaan lokal, dan partisipasi demokratis warga. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana personal branding kecamatan dibangun melalui media sosial serta bagaimana platform tersebut dimanfaatkan sebagai saluran partisipasi politik warga pada level lokal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada akun media sosial resmi kecamatan dan interaksi warganet. Data dikumpulkan melalui observasi konten, analisis dokumen, serta wawancara dengan aparatur kecamatan, tokoh masyarakat, dan warga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa personal branding kecamatan terbentuk melalui konsistensi pesan pelayanan publik, transparansi kebijakan, responsivitas terhadap aspirasi, serta visualisasi kedekatan dengan warga. Media sosial berfungsi sebagai ruang partisipasi politik digital melalui pengaduan, artikulasi kepentingan, diskusi kebijakan, dan mobilisasi komunitas. Transformasi digital ini berkontribusi pada peningkatan kepercayaan publik, legitimasi pemerintah lokal, dan kualitas demokrasi deliberatif, meskipun menghadapi tantangan literasi digital, kesenjangan akses, polarisasi opini, serta kapasitas pengelolaan komunikasi politik digital. Penelitian merekomendasikan penguatan strategi komunikasi politik digital yang partisipatif, etis, dan inklusif di tingkat kecamatan.