G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Peran Hakim Dalam Menilai Cacat Formil Gugatan Perdata

Idnadine, Muhammad Danish Jose, Idnadine, Muhammad Danish Jose, Dzikra, Muhammad, Hassiar putra, M. Imam syahdani, Trinanda, Moulyta Elgi
Abstrak

Penelitian ini membahas peran hakim dalam menilai cacat formil gugatan perdata serta batas kewenangan hakim dalam menjatuhkan putusan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) tanpa memeriksa pokok perkara. Permasalahan ini penting dikaji karena dalam praktik peradilan perdata masih sering ditemukan gugatan yang dinyatakan tidak dapat diterima akibat cacat formil, yang berpotensi menghambat akses keadilan bagi pencari keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim memiliki peran strategis dalam menilai terpenuhinya syarat formil gugatan perdata sebagai bagian dari kewajibannya menjaga ketertiban hukum acara perdata. Penilaian terhadap cacat formil dilakukan pada tahap awal pemeriksaan perkara dan tidak boleh memasuki penilaian pokok perkara. Selain itu, kewenangan hakim dalam menjatuhkan putusan tidak dapat diterima memiliki batasan yang tegas, yaitu hanya dapat dilakukan apabila cacat formil bersifat mendasar, tidak dapat diperbaiki, dan secara nyata menghalangi pemeriksaan pokok perkara. Apabila cacat formil masih dapat diperbaiki, hakim seharusnya memberikan kesempatan kepada penggugat untuk melakukan perbaikan gugatan. Dengan demikian, peran dan kewenangan hakim dalam menilai cacat formil gugatan perdata harus dilaksanakan secara proporsional, tidak formalistik, dan tetap berorientasi pada asas keadilan serta kepastian hukum.

Penerbit
CV Ruang Publikasi Ilmiah
Kata kunci
Hakim, Cacat Formil, Gugatan Perdata, Hukum Acara Perdata, Niet Ontvankelijk Verklaard
E-ISSN
3089-0128
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal