Pengangguran merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kondisi perekonomian suatu negara karena berkaitan dengan pemanfaatan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan tingkat pengangguran di indonesia serta implikasinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi literatur yang memanfaatkan data sekunder dari publikasi resmi badan pusat statistik, laporan bank indonesia, serta berbagai literatur akademik terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di indonesia meningkat menjadi 7,07 persen pada tahun 2020 akibat pandemi covid-19, namun menurun secara bertahap hingga sekitar 4,91 persen pada tahun 2024 seiring dengan pemulihan ekonomi nasional. Penurunan tersebut terjadi bersamaan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi indonesia yang kembali stabil pada kisaran 5 persen per tahun selama periode 2022–2024. Temuan ini menunjukkan adanya hubungan antara pengangguran dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dijelaskan dalam teori okun’s law, dimana peningkatan aktivitas ekonomi mendorong penyerapan tenaga kerja dan penurunan tingkat pengangguran.