Penelitian ini mengkaji pandangan etika Kristen terhadap praktik euthanasia dalam kaitannya dengan perspektif hak asasi manusia di Indonesia. Euthanasia merupakan isu yang kontroversial secara global, terutama karena adanya ketegangan antara hak untuk hidup dan hak individu dalam menentukan kematiannya sendiri. Di Indonesia, perdebatan ini menjadi lebih kompleks karena berkaitan dengan nilai-nilai agama, kerangka hukum, serta norma sosial yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana etika Kristen memandang euthanasia, bagaimana prinsip hak asasi manusia menempatkan isu tersebut, serta bagaimana kedua perspektif tersebut berinteraksi dalam konteks Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui metode studi literatur dengan mengkaji jurnal nasional terakreditasi, jurnal internasional, serta referensi teologi dan hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika Kristen pada umumnya menolak euthanasia dengan dasar bahwa kehidupan merupakan anugerah Tuhan yang tidak dapat diakhiri secara sengaja, sementara perspektif hak asasi manusia menekankan aspek martabat, otonomi, dan kebebasan individu. Meskipun terdapat titik temu dalam penghormatan terhadap martabat manusia, perbedaan mendasar tetap ada di antara kedua perspektif tersebut. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang seimbang dan kontekstual dalam menyikapi isu euthanasia di Indonesia dengan mempertimbangkan aspek etika, hukum, dan kemanusiaan.