Penelitian ini menganalisis perspektif guru di SMA Negeri 3 Pangkalpinang dalam memaknai dan merespons perubahan perilaku sopan santun siswa di era digital, di mana pergeseran pola komunikasi yang cepat dan informal dipahami bukan sebagai hilangnya nilai secara mutlak, melainkan sebagai sebuah dekonstruksi dan pergeseran simbol dalam interaksi sosial. Menggunakan teori Interaksionisme Simbolik George Herbert Mead, khususnya dialektika antara konsep “I” dan “Me”, dengan pendekatan kualitatif fenomenologi, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap delapan informan guru dan dianalisis menggunakan Interpretative Phenomenological Analysis (IPA) melalui proses double hermeneutic. Temuan penelitian menunjukkan adanya kesenjangan sosiologis yang tajam antara pedoman normatif Ikrar Kehormatan Siswa dengan fakta lapangan yang kini didominasi oleh pelanggaran bersifat verbal dan simbolik, seperti tindakan "nyelonong" dan sikap "cuek". Pemaknaan guru terhadap fenomena tersebut terbagi dalam tiga spektrum utama, yaitu pemaknaan negatif yang memicu kekecewaan yang membuncah, pemaknaan netral sebagai konsekuensi adaptif teknologi, serta pemaknaan negosiatif sebagai tantangan pembinaan. Kondisi ini melahirkan gradasi tindakan yang beragam, mulai dari respons menolak melalui penegakan aturan yang kaku dan "pembiasaan paksa" salam, respons menerima melalui keteladanan proaktif, hingga respons negosiasi melalui pendekatan dialogis dan penguatan nilai spiritual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sopan santun di era digital merupakan hasil negosiasi makna yang terus-menerus, di mana guru berperan krusial sebagai significant other yang secara dinamis menyelaraskan antara spontanitas digital siswa dengan tanggung jawab moral institusional.