Perkembangan teknologi digital dan media sosial mempermudah penyebaran informasi, namun di sisi lain memicu maraknya fenomena penipuan, disinformasi, dan berita hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh perkembangan teknologi terhadap penyebaran hoaks, menganalisis pandangan etika komunikasi Islam terhadap fenomena tersebut, serta mengkaji peran keluarga, pendidikan, dan tokoh agama dalam meminimalisir penyebaran hoaks di era digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Sumber data diperoleh melalui studi pustaka (library research) dari Al-Qur'an, hadis, serta jurnal ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam melarang keras penyebaran hoaks dan mewajibkan penerapan prinsip komunikasi Islam, terutama prinsip tabayyun (verifikasi informasi), qaulan sadidan (berkata benar), qaulan maysura (bahasa yang jelas), dan qaulan baligha (pesan tepat sasaran), qaulan ma’rufan (perkataan yang baik). Selain itu, adanya peran antara edukasi nilai moral oleh orang tua di lingkup keluarga, penguatan literasi digital yang kritis di institusi pendidikan, serta bimbingan dakwah dari tokoh agama menjadi pilar penting dalam meminimalisir penyebaran berita bohong demi menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.