Kajian islam kontemporer tengah mengalami problem epistemologis yang tampak dari terputusnya hubungan antara dimensi normatif teologi dan kenyataan sosial yang terus berubah. Ajaran amar ma’ruf nahi munkar dalam Khazanah islam sering kali disempitkan menjadi sekedar etika personal, sehingga melemahkan potensinya sebagai instrument untuk menganalisis dan merespons ketimpangan sosial secara structural. Dalam situasi tersebut, praktik konseling islam modern pun masih cenderung berfokus pada pedekatan psikologis individual, dengan Tingkat kepekaan sosial dan orientasi emansipatoris yang relative mudah. Studi ini menyoroti adanya kesenjangan riset berupa belum tersusunnya model terpadu yang mengaitkan teologi profetik, tasawuf sosial, dan teori konseling dalam suatu kerangka transformasi sosial yang menyeluruh.Penelitian ini mengadopsi pendekatan konseptual-filosofis dengan memanfaatkan analisis hermeneutik-kritik terhadap berbagai teks keislaman, baik klasik maupun kontemporer, serta mengintegrasikannya dengan teori sosial kritis dan paradigma emansipatoris. Gagasan utama yang dikemukakan adalah perlunya rekonstruksi konsep amar ma’ruf nahi munkar sebagai landasan bagi paradigma konseling profetik-emansipatoris, yakni suatu pendekatan yang memandang konseling bukan hanya sebagai upayapenyembuhan individu, melainkan juga sebagai praktik transformasi sosial yang berakar pada kesadaran teologis dan nilai-nilai etika profetik. Temuan penelitian ini memperlihatkan bahwa teologi islam menyimpan kapasitas epistimologi yang dapat berfungsi sebagai kekuatan perubahan sosial, terutama apabila dipahami melalui perspektif profetik yang terintegrasi dengan konseling dan teori emansipasi. Sumbangan akademik dari kajian ini terletak pada perumusan model konseptual ‘’konseling profetik-emansipatoris’’, yang memadukan aspek teologi, tasawuf , serta kritik sosial, sekaligus menawarkan penafsiran ulang terhadap amar ma’ruf nahi munkar sebagai instrument dalam konseling sosial. Dengan demikian, penelitian ini menghadirkan cakrawala baru dalam pengembangan studi islam interdispliner yang diarahkan pada pembentukan masyarakat teologis yang kritis dan keadilan.