G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Perkembangan Regulasi Bank Syariah Digital dan Fintech Syariah di Indonesia

Avita Aprilia, Khalila, Naftah, Annisa Fitri, Anggitha Priyandini, Khalila, Naftah
Abstrak

Penelitian ini mengkaji perkembangan regulasi bank syariah digital dan fintech syariah di Indonesia dalam konteks transformasi keuangan berbasis teknologi yang semakin pesat. Menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif-tematik, kajian ini menganalisis kerangka hukum yang berlaku, tantangan implementasi, serta peluang yang muncul dari konvergensi antara prinsip syariah dan inovasi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang ada, meskipun telah mengalami kemajuan signifikan melalui POJK No. 13/2021 dan berbagai regulasi pendukung, masih memerlukan penyempurnaan dalam aspek interoperabilitas, perlindungan konsumen digital, dan standarisasi akad berbasis teknologi. Penelitian ini menemukan bahwa sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Dewan Syariah Nasional menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem keuangan syariah digital yang inklusif, kompetitif, dan sesuai prinsip-prinsip Islam. Implikasi penelitian ini memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kebijakan berbasis bukti dalam sektor keuangan syariah digital Indonesia.

Penerbit
CV Ruang Publikasi Ilmiah
Kata kunci
Bank Syariah Digital; Fintech Syariah; Regulasi Keuangan Islam; OJK; Transformasi Digital
E-ISSN
3089-0128
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal