G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Regulasi POJK Nomor 34/2025: Penguatan Tata Kelola TI dan Ketahanan Siber BPRS dalam Era Digitalisasi

nurlita, vera, Vera Nurlita Rostama, Untari Nur Ichsani, Yusria Arum Ramadhani, Nazila Ulung Shifa
Abstrak

Transformasi digital yang pesat pada sektor Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia telah meningkatkan pentingnya tata kelola teknologi informasi (TI) dan ketahanan siber yang kuat. Penelitian ini menganalisis peran regulasi POJK Nomor 34 Tahun 2025 dalam memperkuat tata kelola TI dan ketahanan siber BPRS di era digitalisasi keuangan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif-tematik berbasis analisis konten terhadap dokumen regulasi, literatur akademik, dan studi empiris terindeks Scopus, penelitian ini mengidentifikasi empat pilar tematik: struktur tata kelola, manajemen risiko siber, perlindungan data, dan kompetensi sumber daya manusia. Temuan menunjukkan bahwa POJK No. 34/2025 membangun kerangka people-process-technology yang komprehensif guna mengatasi kerentanan struktural BPRS, khususnya keterbatasan kapasitas teknologi dan infrastruktur keamanan siber. Regulasi ini mewajibkan penempatan pusat data domestik, memperkuat tanggung jawab pengawasan pada tingkat direksi, serta mensyaratkan protokol manajemen risiko TI yang sistematis.

Penerbit
CV Ruang Publikasi Ilmiah
Kata kunci
Tata Kelola TI; Ketahanan Siber; BPRS; POJK No. 34/2025; Perbankan Digital; Manajemen Risiko; Regulasi Keuangan Islam
E-ISSN
3089-0128
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal