Penelitian ini menganalisis praktik sunat perempuan sebagai bentuk kontrol tubuh di Dusun Bokor, Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, dengan fokus pada proses pelaksanaan, produksi wacana relasi kuasa, dan stigma sosial terhadap perempuan yang tidak menjalaninya. Penelitian ini dilatar belakangi oleh bertahannya praktik Pemotongan dan/atau Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) di tingkat lokal, meskipun menghadapi perdebatan kesehatan, hak asasi manusia, dan regulasi penghapusan dari pemerintah. Di Dusun Bokor, praktik ini dilanggengkan melalui keyakinan agama, tradisi etnis, dan tekanan sosial yang kuat. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan teori kekuasaan Michel Foucault, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen. Informan dipilih secara purposive dan snowball sampling, meliputi orang tua, dukun sunat, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta tenaga kesehatan. Analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan, reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sunat perempuan di Dusun Bokor bukan sekadar ritual budaya, melainkan mekanisme pendisiplinan tubuh melalui relasi kuasa pengetahuan. Tubuh perempuan dikonstruksi sebagai objek yang harus disucikan, dikendalikan hasrat seksualnya, dan dipersiapkan demi standar moralitas masyarakat. Wacana ini diproduksi oleh agen kekuasaan seperti keluarga, dukun sunat, tokoh agama, dan sebagian tenaga kesehatan hingga membentuk normalisasi sosial. Praktik ini diperkuat oleh pengawasan sosial melalui stigma terhadap perempuan yang tidak disunat, seperti dianggap tidak suci, nakal atau berperilaku menyimpang, kurang sempurna, hingga tidak layak dinikahi. Dengan demikian, kontrol atas tubuh perempuan bekerja secara halus, menyebar, dan terinternalisasi sebagai sesuatu yang dianggap wajar.