Penelitian ini mengkaji diskursus lokalitas dalam tafsir AlQur'an di Indonesia. Menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan historis-analitis, hasilnya menunjukkan bahwa unsur lokalitas terwujud melalui penggunaan bahasa daerah, asimilasi budaya lokal, dan pendekatan penafsiran yang kontekstual. Sejarahnya berkembang dari penggunaan bahasa Melayu di masa awal hingga menjadi tafsir modern yang responsif terhadap isu kontemporer. Kesimpulannya, lokalitas berperan penting untuk mendialogkan nilai universal Al-Qur’an dengan realitas sosiokultural masyarakat, sehingga penafsiran menjadi lebih membumi, relevan, dan mudah dipahami.