Penelitian ini mengkaji sejarah dan tahapan tradisi Mogimbalru, ritual mandi dan keramas menjelang bulan Ramadan menggunakan ramuan tradisional, pada masyarakat Atinggola, Gorontalo Utara. Melalui metode etnografi kualitatif, ditemukan bahwa tradisi ini telah ada sejak awal abad ke-17 pada masa Kerajaan Atinggola. Pelaksanaannya meliputi tiga tahap utama: persiapan, pengolahan bahan (parutan kelapa dan dedaunan wangi), serta pelaksanaan ritual (keramas, mandi, berwudhu, dan berdoa). Kesimpulannya, Mogimbalru bukan sekadar pembersihan fisik, melainkan sarana penguatan nilai spiritual, sosial, dan budaya. Oleh karena itu, tradisi ini direkomendasikan untuk terus dilestarikan dan ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda.