Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang menjadi perhatian dunia karena berkaitan dengan kemampuan setiap negara dalam menjamin ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas pangan bagi masyarakat. Dalam perspektif Islam, ketahanan pangan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan konsumsi, tetapi juga menekankan prinsip kemaslahatan, keadilan, keberlanjutan, serta pemanfaatan sumber daya secara bertanggung jawab. Indonesia sebagai produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan minyak nabati global, termasuk di negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Ekspor minyak sawit Indonesia berkontribusi terhadap penyediaan bahan baku industri pangan sekaligus mendukung stabilitas pasokan pangan di berbagai negara anggota OKI yang masih bergantung pada impor minyak nabati. Hubungan perdagangan antara Indonesia dan negara-negara OKI juga memperkuat kerja sama ekonomi serta mendukung upaya peningkatan ketahanan pangan dunia Islam. Namun demikian, pengembangan ekspor minyak sawit masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain isu keberlanjutan lingkungan, kebijakan perdagangan yang bersifat proteksionis, serta meningkatnya persaingan di pasar internasional. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang mampu menyeimbangkan peningkatan daya saing ekspor dengan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan agar kontribusi minyak sawit Indonesia terhadap ketahanan pangan global, khususnya di kawasan OKI, dapat terus ditingkatkan.