Penelitian ini mengkaji peran harga emas dunia terhadap stabilitas ekonomi makro dalam perspektif ekonomi Islam. Fluktuasi harga emas global memberikan dampak signifikan terhadap inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di negara-negara berkembang dengan perekonomian terbuka seperti Indonesia. Dalam Islam, emas dipandang bukan sekadar komoditas melainkan standar nilai yang adil dan instrumen penjaga stabilitas ekonomi sebagaimana tercermin dalam konsep dinar-dirham. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara semi-terstruktur dengan pelaku pasar, akademisi, dan praktisi keuangan syariah, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan: (1) kenaikan harga emas berkorelasi dengan tekanan inflasi dan pelemahan nilai mata uang fiat; (2) terdapat hubungan dua arah antara harga emas dengan nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi domestik; (3) ekonomi Islam melalui konsep dinar-dirham dan sistem keuangan berbasis aset nyata menawarkan kerangka stabilisasi yang memiliki landasan normatif kuat dalam maqashid syariah. Temuan ini memperkuat argumen bahwa integrasi nilai-nilai ekonomi Islam dalam kebijakan moneter dapat menjadi solusi jangka panjang menghadapi ketidakstabilan ekonomi global.