Mongubingo pada masyarakat Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo melalui perspektif komunikasi ritual. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teori komunikasi ritual James W. Carey yang diperkaya oleh perspektif Nick Couldry. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam terhadap tujuh informan yang terdiri atas tokoh adat, tokoh agama, pemerintah desa, Hulango, dan masyarakat, serta dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Mongubingo masih dipertahankan sebagai warisan budaya yang mengandung nilai religius, moral, sosial, dan budaya. Masyarakat memaknai Alumbu Moputi'o sebagai simbol kesucian dan penyucian diri, Minyak Ilonda (Ilomonu) sebagai simbol keharuman akhlak dan perilaku, Ola Autihi sebagai simbol nasihat keagamaan dan pembentukan moral, Walimomo sebagai simbol penghormatan dan identitas budaya, serta Baya Lo Boute sebagai simbol kehormatan, martabat, dan jati diri perempuan Gorontalo. Temuan penelitian menunjukkan bahwa simbol-simbol tersebut tidak hanya berfungsi sebagai atribut ritual, tetapi juga sebagai media komunikasi ritual yang mewariskan nilai-nilai budaya, memperkuat identitas masyarakat, dan membentuk karakter generasi penerus dalam kehidupan sosial masyarakat Gorontalo.