Perkembangan teknologi digital yang ditandai dengan meningkatnya penggunaan internet dan media sosial telah membawa perubahan signifikan terhadap perilaku masyarakat, khususnya dalam aktivitas konsumsi. TikTok sebagai salah satu platform media sosial dengan jumlah pengguna yang sangat besar di Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan, tetapi juga sebagai sarana promosi dan pemasaran digital yang berpotensi memengaruhi perilaku konsumtif masyarakat. Di sisi lain, literasi digital diharapkan mampu menjadi bekal bagi masyarakat dalam menyaring informasi dan mengambil keputusan konsumsi secara lebih rasional. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penggunaan TikTok dan literasi digital terhadap perilaku konsumtif masyarakat, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 78 responden pengguna TikTok dan dianalisis menggunakan bantuan program Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) melalui uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji koefisien determinasi (R²), uji F, dan uji t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan TikTok berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku konsumtif masyarakat, sedangkan literasi digital tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap perilaku konsumtif. Namun demikian, penggunaan TikTok dan literasi digital secara simultan berpengaruh signifikan terhadap perilaku konsumtif masyarakat dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 38,5%, yang menunjukkan bahwa kedua variabel mampu menjelaskan 38,5% variasi perilaku konsumtif, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Temuan ini memberikan kontribusi dalam memperkaya kajian mengenai perilaku konsumen di era digital serta menunjukkan bahwa penggunaan media sosial memiliki peran yang lebih dominan dibandingkan literasi digital dalam memengaruhi perilaku konsumtif masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan literasi digital yang tidak hanya berfokus pada kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga pada pengembangan kemampuan berpikir kritis dan pengendalian diri dalam menghadapi berbagai bentuk promosi digital. Penelitian selanjutnya disarankan untuk menambahkan variabel lain seperti gaya hidup, fear of missing out (FoMO), literasi keuangan, atau kontrol diri agar mampu menjelaskan perilaku konsumtif secara lebih komprehensif.