G
GlobalRiset
Portal Indeksasi Jurnal

Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Kartu Kredit Syariah pada Bank Syariah

Ardila, Asma, Bilbina, Naila Futri, Nurlina
Abstrak

Perkembangan sektor keuangan syariah di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu wujud inovasinya adalah munculnya produk kartu kredit syariah yang dirancang untuk memberikan kemudahan transaksi kepada masyarakat Muslim tanpa menyalahi ketentuan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme operasional kartu kredit syariah dari sudut pandang fiqh muamalah, dengan fokus pada kesesuaian akad yang digunakan serta penerapannya di lembaga perbankan syariah nasional. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, melalui penelaahan terhadap literatur, fatwa, jurnal ilmiah, serta dokumen resmi perbankan syariah. Berdasarkan hasil kajian, sistem kartu kredit syariah beroperasi dengan konsep multiakad, yang menggabungkan akad kafalah (penjaminan), qardh (pembiayaan tanpa bunga), dan ijarah/ujrah (imbalan jasa), sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI No. 54/DSN-MUI/X/2006. Ketiga akad tersebut memiliki legitimasi hukum yang kuat dan terbebas dari unsur riba, gharar, maupun maysir. Produk ini telah diterapkan oleh beberapa bank syariah seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Mega Syariah, dan Bank Muamalat Indonesia. Meski demikian, tantangan masih muncul dalam bentuk rendahnya tingkat literasi keuangan syariah dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai konsep ujrah. Oleh karena itu, peningkatan edukasi dan inovasi produk sangat diperlukan agar kartu kredit syariah dapat menjadi instrumen keuangan yang modern, kompetitif, serta sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Penerbit
CV. Ruang Publikasi Ilmiah
Kata kunci
Fiqh muamalah, kartu kredit syariah, kafalah, qardh, ujarah/ijarah; Fiqh muamalah, kartu kredit syariah, kafalah, qardh, ujarah/ijarah
E-ISSN
3123-5573
Unduh PDF di penerbit Lihat di situs jurnal