Realitas penindasan dalam masyarakat kontemporer masih menjadi persoalan fundamental meskipun wacana demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial semakin berkembang dalam diskursus global. Berbagai bentuk ketimpangan struktural, dominasi kekuasaan, dan marginalisasi sosial menunjukkan bahwa modernitas belum sepenuhnya mampu melahirkan masyarakat yang bebas dari penindasan. Dalam kajian akademik, upaya memahami dan mengatasi penindasan sering kali lebih menekankan pendekatan struktural-politik atau ekonomi, sementara dimensi transformasi kesadaran manusia, baik secara spiritual maupun psikologis, masih relatif kurang diperhatikan. Kesenjangan penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi antara perspektif teologis dan pendekatan psikologi humanistik dalam kerangka perubahan sosial masih belum banyak dikembangkan secara konseptual dan sistematis. Artikel ini bertujuan untuk merekonstruksi paradigma masyarakat tanpa penindasan melalui integrasi antara teologi transformatif dalam tradisi Islam dan psikologi humanistik–eksistensial Carl Rogers. Secara teoritis, penelitian ini menggunakan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan konsep teologi pembebasan, etika sosial Islam, serta prinsip-prinsip psikologi humanistik seperti empati, keaslian relasional, dan unconditional positive regard. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) dan analisis konseptual-kritis terhadap literatur teologi, filsafat sosial, dan psikologi humanistik kontemporer. Argumen utama artikel ini adalah bahwa penciptaan masyarakat tanpa penindasan tidak hanya memerlukan transformasi struktur sosial, tetapi juga perubahan kesadaran moral, spiritual, dan psikologis manusia. Integrasi antara spirit teologi dan psikologi humanistik memungkinkan terbentuknya paradigma sosial yang menempatkan manusia sebagai subjek yang bermartabat, bebas, dan mampu mengembangkan potensi eksistensialnya secara autentik. Kontribusi ilmiah penelitian ini terletak pada pengembangan model konseptual baru yang menghubungkan teologi transformatif dengan psikologi humanistik sebagai fondasi epistemologis bagi pembangunan masyarakat yang adil, humanistik, dan bebas dari penindasan.