Kebijakan wajib belajar 12 tahun merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan pemerataan akses pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Namun, implementasi kebijakan tersebut di wilayah pedesaan masih menghadapi berbagai tantangan yang berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan kesadaran pendidikan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan wajib belajar 12 tahun di Desa Semudikaran Kabupaten Bojonegoro serta mengidentifikasi berbagai faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dokumentasi, serta kajian literatur yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan dan program wajib belajar. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan wajib belajar 12 tahun di Desa Semudikaran telah dilaksanakan melalui kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Namun demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut masih menghadapi beberapa hambatan, seperti kondisi ekonomi keluarga, rendahnya kesadaran pendidikan masyarakat, serta lingkungan sosial yang kurang mendukung keberlangsungan pendidikan anak. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang lebih optimal antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam meningkatkan keberhasilan implementasi kebijakan wajib belajar 12 tahun di wilayah pedesaan.