Pemerataan pendidikan merupakan salah satu fokus utama pembangunan nasional untuk menjamin seluruh masyarakat memperoleh hak pendidikan yang adil dan berkualitas. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kesenjangan antara sekolah negeri dan madrasah, khususnya pada aspek sarana prasarana, kualitas tenaga pendidik, akses teknologi, dan distribusi anggaran pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik kebijakan pemerataan pendidikan antara sekolah negeri dan madrasah di Kabupaten Bojonegoro serta mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kebijakan pendidikan. Data diperoleh melalui studi dokumentasi, observasi, dan kajian literatur dari jurnal, buku, serta data pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai kebijakan pemerataan pendidikan seperti program BOS, BOSDA, sistem zonasi, digitalisasi pendidikan, dan Gerakan Ayo Sekolah. Kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan akses pendidikan masyarakat. Namun demikian, implementasi kebijakan belum berjalan optimal karena masih terdapat ketimpangan fasilitas, distribusi guru, dan dukungan anggaran antara sekolah negeri dan madrasah. Perbedaan kewenangan pengelolaan antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama juga memengaruhi efektivitas pemerataan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kebijakan yang lebih inklusif agar tercipta pemerataan mutu pendidikan yang berkeadilan di Kabupaten Bojonegoro.