Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesalahan berbahasa pada plang nama toko di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Fokus penelitian meliputi kesalahan ejaan, penggunaan kata tidak baku, penggunaan bahasa asing, huruf kapital, dan tanda baca. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan sumber data berupa plang nama toko, papan nama usaha, dan spanduk yang terdapat di wilayah penelitian. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, dokumentasi, pencatatan, dan klasifikasi, kemudian dianalisis berdasarkan kaidah bahasa Indonesia yang mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih ditemukan berbagai kesalahan berbahasa pada ruang publik, seperti penggunaan kata tidak baku praktek, rejeki, cosmetik, penggunaan bahasa asing seperti service, textile, dan music, kesalahan penggunaan huruf kapital, serta penggunaan tanda baca yang tidak sesuai. Kesalahan yang paling dominan adalah penggunaan kata tidak baku dan bahasa asing yang telah memiliki padanan dalam bahasa Indonesia. Temuan ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, diperlukan perhatian dari pemilik usaha, masyarakat, dan instansi terkait untuk mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi dalam upaya pembinaan bahasa Indonesia di ruang publik.