Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Key Audit Matters (KAM), komite audit, dan rotasi audit terhadap kecurangan laporan keuangan, serta menganalisis peran kualitas audit sebagai variabel pemoderasi. Fokus penelitian dilakukan pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022–2024 , sebuah sektor padat modal dengan karakteristik operasional yang kompleks dan berisiko tinggi. Menggunakan metode purposive sampling, diperoleh sampel sebanyak 39 perusahaan dengan total 117 observasi selama tiga tahun pengamatan. Metode analisis yang digunakan adalah Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa Key Audit Matters, komite audit, dan rotasi audit secara langsung berpengaruh negatif terhadap potensi terjadinya kecurangan laporan keuangan. Selanjutnya, kualitas audit terbukti secara signifikan bertindak sebagai variabel pemoderasi yang memperkuat pengaruh mekanisme pengawasan internal dan kebijakan rotasi auditor dalam memitigasi risiko kecurangan laporan keuangan. Temuan ini menegaskan bahwa efektivitas tata kelola dan transparansi informasi audit akan optimal dalam menekan manipulasi laporan keuangan apabila didukung oleh kualitas auditor yang memadai.